Ketika Ilmu Meninggi Dan Akhlak Merendah

(Refleksi Hari Pendidikan Nasional)

Oleh: Prof. Dr. Nurhidayat M. Said ., M.Ag
Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW Muhammadiyah Sulsel.

Hari Pendidikan Nasional semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial yang dipenuhi pidato normatif dan slogan optimistis. Ia seharusnya menjadi ruang kontemplasi kebangsaan untuk bertanya dengan jujur: ke manakah arah pendidikan Indonesia sedang bergerak? Apakah ia masih setia pada cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan memuliakan manusia, atau justru tengah memproduksi generasi yang cerdas secara intelektual namun rapuh secara moral? Pertanyaan ini penting diajukan, sebab tanda-tanda krisis adab dalam dunia pendidikan Indonesia kian tampak di hadapan mata.

Dalam perspektif Islam, pendidikan (tarbiyah) tidak pernah dimaksudkan semata sebagai proses transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan manusia seutuhnya. Ilmu dalam Islam tidak berdiri sendiri; ia harus melahirkan adab. Karena itu para ulama klasik menempatkan adab sebelum ilmu. Imam Malik bahkan pernah berkata kepada seorang pemuda Quraisy, “Pelajarilah adab sebelum engkau mempelajari ilmu.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya pada tingginya pengetahuan seseorang, tetapi pada sejauh mana ilmu itu membentuk akhlak dan ketundukan moralnya.

Namun yang kita saksikan hari ini justru paradoks yang memprihatinkan: sekolah semakin modern, tetapi adab semakin menipis; teknologi pembelajaran semakin canggih, tetapi penghormatan terhadap guru semakin merosot. Di ruang-ruang kelas kita menyaksikan fenomena peserta didik yang berani membantah guru tanpa etika, meremehkan nasihat, bahkan melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap pendidik. Ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan gejala rusaknya struktur moral pendidikan.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa pendidikan nasional sedang mengalami apa yang dapat disebut sebagai krisis epistemologis dan etis: ilmu dipisahkan dari nilai, pengetahuan dipisahkan dari hikmah, dan kecerdasan dipisahkan dari akhlak. Pendidikan terlalu berorientasi pada prestasi akademik, capaian numerik, dan kompetensi teknis, sementara pembentukan karakter relegius dan etika sosial justru menjadi subordinat. Akibatnya, lahirlah generasi yang mengetahui banyak hal tetapi tidak tahu bagaimana bersikap.

Lebih ironis lagi, dalam kondisi demikian guru justru mengalami pelemahan otoritas secara sistemik. Profesi guru yang dahulu dimuliakan sebagai pewaris tugas kenabian kini perlahan direduksi menjadi sekadar pekerja teknis birokrasi pendidikan. Dalam tradisi Islam, guru adalah waratsat al-anbiya’—pewaris para nabi dalam tugas mencerdaskan dan membimbing umat. Tetapi dalam realitas kontemporer, guru justru sering diperlakukan seolah hanya pelayan jasa pendidikan yang harus tunduk pada logika konsumen.

Ketika guru menegakkan disiplin, tidak jarang ia berhadapan dengan ancaman pelaporan, tuduhan pelanggaran HAM, bahkan kriminalisasi. Tindakan pedagogis yang proporsional dalam rangka mendidik sering disalahpahami sebagai bentuk kekerasan. Akibatnya, banyak guru memilih diam daripada menegur, memilih aman daripada mendidik, dan memilih pasif daripada mengambil risiko hukum. Padahal guru yang takut mendidik adalah tanda matinya otoritas pendidikan.

Fenomena ini lahir dari kekeliruan dalam memahami hak asasi dan kebebasan anak. Dalam banyak kasus, hak dipahami tanpa tanggung jawab, kebebasan dimaknai tanpa batas, dan perlindungan diterapkan tanpa proporsionalitas edukatif. Padahal Islam mengajarkan bahwa kasih sayang dalam pendidikan tidak identik dengan permisivisme. Mendidik berarti membimbing, mengarahkan, menegur, bahkan membatasi ketika diperlukan demi kemaslahatan anak. Sebab cinta tanpa disiplin hanya akan melahirkan kelemahan karakter.

Di sisi lain, sebagian orang tua juga terjebak dalam pola pengasuhan yang terlalu protektif terhadap anak namun minim evaluasi objektif. Ketika anak melakukan pelanggaran, sekolah yang disalahkan; ketika guru memberi sanksi, guru yang dipersalahkan. Orang tua lupa bahwa pendidikan bukan hanya tugas sekolah, melainkan amanah kolektif antara keluarga, masyarakat, dan negara. Ketika rumah gagal menanamkan adab, sekolah akan kewalahan menegakkan disiplin.
Padahal sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa kejayaan umat ini tidak dibangun pertama-tama oleh orang-orang pintar, tetapi oleh manusia-manusia beradab. Para ulama, ilmuwan, dan pemimpin besar Islam lahir dari tradisi pendidikan yang menanamkan ta’dib sebelum ta’lim, pembentukan adab sebelum transfer ilmu. Sebab ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan intelektual, dan kekuasaan tanpa moral hanya melahirkan kerusakan sosial.

Karena itu, Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan ruh pendidikan Indonesia kepada fondasi etik dan spiritualnya. Pendidikan karakter tidak boleh berhenti sebagai jargon kurikulum, tetapi harus menjadi orientasi utama seluruh proses pembelajaran. Sekolah harus kembali menjadi ruang pembentukan akhlak, bukan sekadar pabrik ijazah. Dan guru harus dikembalikan pada martabatnya sebagai pendidik, bukan hanya operator sistem.
Negara pun memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memberikan perlindungan hukum kepada guru dalam menjalankan fungsi pedagogisnya. Perlindungan terhadap peserta didik harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pendidik. Sebab jika guru terus berada dalam posisi terancam, maka pendidikan akan kehilangan instrumen korektifnya. Tidak ada pembentukan karakter tanpa ketegasan; dan tidak ada ketegasan tanpa legitimasi otoritas.

Pada peringatan Hardiknas kali ini, mestinya membawa kita pada kesadaran bahwa ancaman terbesar pendidikan Indonesia hari ini bukanlah semata rendahnya literasi atau skor akademik internasional, melainkan hilangnya adab dari ruang-ruang pendidikan. Sebab bangsa masih dapat memperbaiki ketertinggalan ilmu, tetapi sulit menyelamatkan generasi yang kehilangan moralitas. Ilmu dapat membangun peradaban, tetapi hanya adab yang dapat menjaganya tetap bermartabat.
Jika pendidikan Indonesia ingin benar-benar melahirkan generasi emas, yang harus dibangun bukan hanya kecerdasan otak, tetapi juga kejernihan hati; bukan hanya kompetensi akademik, tetapi juga kematangan akhlak. Sebab dalam pandangan Islam, tujuan akhir pendidikan bukan sekadar mencetak manusia pintar, melainkan membentuk manusia yang berilmu, beradab, dan bertakwa.

Post A Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Gallery

Tag

Subscribe