Program Kerja Lembaga Dakwah Komunitas Muhammadiyah Sulawesi Selatan Periode 2022-2027
Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam strategi dakwahnya, Muhammadiyah membagi ke dalam tiga bentuk: sasaran utama, sasaran umum dan sasaran khusus.
Sasaran utama adalah seluruh anggota persyarikatan Muhammadiyah, dan sasaran umum adalah seluruh kaum muslimin dan muslimat. Sedangkan sasaran khusus adalah kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik khusus. Dalam konteks sejarah, Muhammadiyah generasi awal di bawah kepeloporan KH.
Ahmad Dahlan selaku pendiri dan perintis banyak memelopori usaha-usaha pembinaan komunitas atau jamaah di masyarakat. Di antaranya membentuk dan membina kelompok pengajian seperti Wal Ashri, Fathul Asrar Miftahu Sa’adah, Nurul Iman, dan lain-lain.
Didirikan Qismul Arqa kelompok putra-putri yang dibina di rumah atau asramanya, yang menjadi embrio lahirnya Madrasah Mu’allimin dan Mu’allimat Yogyakarta. Kiai dan sahabat-sahabat terdekatnya juga membina kepanduan, yang melahirkan Hizbul Wathan tahun 1918. Pembinaan Siswa Praja sebagai embrio ‘Aisyiyah tahun 1917.
Karenanya, “dakwah khusus” bukanlah hal yang baru bagi Persyarikatan Muhammadiyah. Tetapi telah menjadi cikal bakal dan gerakan dakwah hingga sekarang ini. Seiring berjalannya waktu, tepat pada Muktamar Muhammadiyah ke-39 di Padang 1974, dengan tegas dan jelas, Muhammadiyah mendeklarasikan konsep Dakwah Masa Kini. Pada masa itu, konsep dakwah ini bertujuan untuk mengantisipasi arus modernisasi yang begitu cepat berkembang di Indonesia yang membawa pengaruh negatif terhadap perkembangan kemajuan Islam dan umatnya.
Mengingat program dakwah masa kini dianggap cukup berat untuk dilaksanakan, program tersebut dipecah menjadi beberapa bagian, satu diantaranya dakwah terhadap masyarakat terasing. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Solo 1985 dibentuklah Lembaga Dakwah Khusus (LDK). Kata “khusus” menggambarkan bahwa program dakwah yang diselenggarakan oleh LDK tertuju kepada segmen sosial tertentu, yaitu dakwah untuk daerah pedalaman dan suku-suku terasing. Namun pada perjalanannya, dengan beberapa pertimbangan, LDK digabung ke dalam Majelis Tabligh sehingga nama majelis tersebut berubah menjadi Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK).
Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar 2015, diputuskan pemisahan kembali dakwah khusus dari MTDK sehingga dibentuk kembali Lembaga Dakwah Khusus (LDK). Dalam Tanfidz Muktamar ke-47 tersebut ditegaskan tentang leading sektor yang menggawangi berbagai komunitas sasaran dakwah yang dirumuskan pada Muktamar tersebut. Disebutkan bahwa LDK diberi amanah (leading sektor) untuk berdakwah pada komunitas kalangan atas, komunitas kalangan bawah, komunitas kalangan menengah, dan komunitas dunia virtual.
Dengan demikian, tugas LDK yang tadinya hanya menangani dakwah di pedalaman menjadi bertambah empat fokus garapan sehingga totalnya menjadi 5 sasaran obyek dakwah, yaitu: (1) berdakwah pada komunitas kalangan atas, (2) komunitas kalangan bawah, (3) komunitas kalangan menengah, (4) komunitas dunia virtual, (5) dakwah untuk masyarakat pedalaman.
Pada konteks organisasi Muhammadiyah di Sulawesi Selatan, keberadaan LDK menjadi hal perdana pada kepemimpinan Muhammadiyah Sulsel periode 2022-2027, dimana pada periode sebelumnya konsentrasi Dakwah Komunitas menjadi bagian Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus. Dalam berbagai klasifikasi dakwah komunitas, Program- program yang semula menjadi fokus PP Muhammadiyah tetap berlanjut seperti dakwah komunitas pada daerah 3T (Terdepan, Terluar & Tertinggal), marjinal, khusus dan lainnya.
Bidang Dakwah Komunitas PW Muhammadiyah yang selama ini telah memiliki da’i da’i komunitas di berbagai daerah seluruh Sulsel namun belum terorganisir secara massif. Tanggungjawab dakwah komunitas secara umum harus diemban dan memerlukan perhatian lebih oleh seluruh pimpinan persyarikatan pada seluruh tingkatan termasuk eksponen muhammadiyah sehingga gerakan dakwah Muhammadiyah mampu memberikan dampak dakwah pencerahan kepada masyarakat akar rumput.
II. Visi Pengembangan
Terbentuknya basis gerakan Islam Berkemajuan di Desa, Perkotaan, Perkantoran,
rumah Tahanan, Kawasan Industri, dan lain-lain.
III. Program Pengembangan
a. Sistem Gerakan
Mengembangkan dakwah berbasis komunitas
b. Organisasi dan Kepemimpinan
Terbentuknya Komunitas binaan dan Dai Komunitas
c. Jaringan
Mengembangkan kerjasama internal dan eksternal persyarikatan dalam
meningkatkan program dakwah komunitas
d. Sumberdaya
1) Menginisiasi pelatihan dai komunitas dan pemberdayaan komunitas
binaan
2) Melakukan penguatan, penambahan, dan penyebaran kader-kader
dakwah komunitas
e. Aksi Pelayanan
Terbentuknya pembinaan dan pelayanan keagamaan pada komunitas-
komunitas.